BEKAS PABRIK GARAM Pada Masa Sukadana Baru/New Brussel 1829 M






Situs ini berada di barat daya kawasan Pantai Pulau Datok Sukadana, tidak jauh dari pelabuhan Cik Kadir Sukadana. Termasuk dalam wilayah Dusun Tanah Merah Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Letak astronomisnya 1°15’36,11” Lintang Selatan serta 109°57’03,52” Bujur Timur. 

Di Situs ini terdapat beberapa objek yang sepertinya mempunyai hubungan satu sama lain. Ada sebuah kolam berukuran  28 x 17 Meter, dan terdapat strukur susunan bata merah yang direkat dengan semen membentuk pola-pola tertentu. Struktur susunan bata merah tersebut sebagian besar sudah tidak utuh lagi, terbongkar dan hilang.

Pola susuanan bata merah tersebut membentuk struktur memanjang dengan lebar rata rata 2 sampai 3 meter  dan ketinggian 1 hingga 2 meter. Pada kawasan ini telah berdiri bangunan baru dan instalasi tangki air untuk keperluan masa kini.

Hampir tidak ditemukan catatan tentang situs ini. Baik itu tentang waktu dibangun dan untuk apa dibangun. Kecuali dari keterangan warga yang mendapatkan cerita dari orang tua mereka, bahwa situs tersebut adalah sebuah pabrik garam zaman Belanda. Kemudian dari warga yang sempat menyaksikan sendiri keadaan situs ini dimasa lalu didapat penjelasan, bahwa mereka pernah melihat tumpukan besi yang diperkirakan mesin dan peralatan besi yang diperkirakan sebagai bagian dari pabrik garam.

Hal yang bisa dikaitkan dengan Pabrik Garam ini adalah bahwa pada era 1800-an, garam adalah komoditi yang penting dan mempunyai nilai jual yang tinggi. Bahkan dalam perjanjian antara Sultan Sukadana dengan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 24 April 1837 Masehi,  bertempat di Pontianak, isinya antara lain menyebutkan untuk menjamin Pemerintahan Kesultanan Sukadana yang harus mempunyai kecukupan modal sebesar 7.000 gulden pertahun, Pemerintah Hindia Belanda memasok garam seharga 5.040 Gulden sebagai tambahan modal. Dengan catatan Kesultanan tidak boleh menjual dibawah harga Pemerintah Hindia Belanda.

Melihat pentingnya komoditi garam waktu itu ,untuk mencukupi kebutuhan garam diwilayah Sukadana, Simpang dan Matan. Tidak menutup kemungkinan Pemerintah Hindia Belanda harus membangun pabrik garam di Sukadana. Sehingga tidak lagi mendatangkan garam dari Jawa.

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Blogger templates