Titik Awal Persebaran Raja Raja di KALBAR

Situs yang berada di atas Gunung Lalang saat ini, terdapat beberapa makam. Salah satunya Panembahan Dibarokh (Sultan Musthafa Izzudien). Beliau meninggal tahun 1590 M.

Silsilah Raja raja Tanjungpura, Matan dan Simpang

Daftar Raja Raja Tanjungpura - Sukadana – Matan – Indralaya - Simpang Matan – Matan Kayong – Mulia Kerta (Matan Tanjung Pura) dan Sukadana New Brussel.

Nisan dan Bata Merah Yang Punya Kekuatan Magis !

Suatu saat salah seorang sahabat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sedang belanja membeli sesuatu disalah satu toko Sukadana. Saat itu tidak sengaja mendengar pembicaraan serius dari beberapa orang dipojok toko, sambil menonton video diyutube, tentang salah satu makam dengan susunan bata merah yang sudah tidak utuh lagi..

Siapkah Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kayong Utara ?

Menjadi Tim Cagar Budaya adalah salah satu cita cita dan tugas mulia bagi kami. Sebelumnya kami lahir dari berbagai latar belakang, namun memiliki kesenangan yang sama yakni bidang sejarah dan budaya. Dari kesamaan itu kami banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan sejarah dan budaya dan sebagain terekam dari berbagai karya yang juga ada di blog kerjaansimpang, akun yutube Kayong Tv, mitra swasta maupun pemerintah.

Asal Usul Suku Melayu Kayong

Kabupaten ketapang dan kayong utara memiliki jejak peradaban yang tertua di kalimantan barat yakni Kerajaan Tanjungpura dan beberapa kali mengalami perpindahan ibu kota dari mulai Negeri Baru Ketapang , Sukadana ,Matan, Indralaya, Tanah Merah, Simpang dan Muliakerta..

Perjanjian Kerajaan Simpang Matan dan Meliau Tahun 1886

 





Bahwa kita Sri paduka Panembahan Simpang Matan serta juga kita punya menteri – menteri, dan kita sri paduka pangeran Meliau serta juga kita punya menteri menteri  mengaku menerangkan dan menetapkan dengan surat ini atas watasan kerajaan Simpang dengan Kerajaan Meliau sebagaimana juga telah dititahkan oleh sri paduka tuan Residen di Pontianak yaitu :

Dari kuala Sungai Labai terus mudik sungai itu sampai di gunung Sinangkau //

Sebelah kanan mudik Simpang punya, disebelah kiri mudik Meliau punya //

Dari gunung Sinangkau satu garis, terus sampai di gunung kuali //

Dari situ terus ke bukit tukung  //

dari situ terus ke bukit pagar lintang  //

dari situ terus ke bukit perahu belah//

Dari situ terus kebukit rangka raya//

dari situ terus ke bukit kayu laga//

Dari situ terus ke bukit raya //

mengertinya yang itu gunung - gunung semuanya  dibelah dua //

Yang sebelah kanan Simpang punya, yang sebelah kiri meliau punya //

Dan lagi kita sri paduka Panembahan Simpang serta dengan menterinya mengaku

jika orang meliau mengambil isi utan seperti damar, getah, rotan, kayu//

atau lain barang yang ada di atas tanah //

kita selam lamanya  Tiada mengambil hasil kepada orang meliau dari barang itu //

Yang diambil antara sungai labai sama sungai maninjau,

 jika di belakang hari diambil apa apa barang juga Juga di dalam tanah itu, melainkan orang meliau, mesti bayar kepada Panembahan Simpang seperti diatur di dalam kontrak  //

dari itu pemberian sama orang meliau kita sri paduka panembahan Simpang, kasih itu dengan  Sri paduka  Tuan residen.

Tertulis di sukadana pada hari 10 bulan September tahun 1886 atau hari 11 bulan haji tahun 1303 H.

Di cap dan ditandatangani oleh

Panembahan Surya ningrat bin panembahan kesumaningrat

Pangeran mangkubumi ratoe moeda pakoe (radja van meliau)

De resident Soekadana

----------------------------------------------------------------

Sumber surat ini berasal dari arsip nasional republik indonesia yang di innetarisir oleh Bapak Yusri Darmadi yang kemduian di berikan kepada Isnadi untuk keperluan arsip kerajaan Simpang Matan.

( di terjemahkan oleh : Joko Duwi Santoso )














Share:

EKS GUDANG GARAM Pada Masa Sukadana Baru/New Brussel 1829 Masehi





Bangunan ini dibangun pada masa Pemerintah Hindia Belanda. Waktu pembangunannya tidak terlalu jauh dengan pembangunan Tangsi Militer, Pabrik Garam dan Dam Air di samping Kantor Bupati Kayong Utara saat ini. 

Bangunan ini terlihat kokoh, karena menggunakan kayu belian dengan ukuran besar. Pondasinya (tongkat) terbuat dari beton dan bentuknya menyerupai limas/kerucut, dengan ketinggian 1 meter dari permukaan tanah. Ukuran keliling beton, di pangkal tanah 70 cm, sedangkan bagian atas 35 cm. Jarak tongkat, antar barisan 1,45 meter, dalam barisan 1,85 meter. Jadi jumlah tongkatnya, 5 x 9 baris yaitu 45 tongkat.

Untuk Keep  bagian bawah terbuat dari kayu belian ukuran 19 x 23 cm, ada panjang 4 meter, ada yang panjang 8,70 meter. Keep bagian atas, gelegar dan tiangnya, belian ukuran  12 x 14 cm. Sedangkan rangka atap dan atap sudah tidak tampak lagi.  Dibagian tertentu masih tampak sisa dinding semen bangunan. Ukuran bangunan, lebar 11,50 meter dan panjang 8,70 meter. Di bagian depan, dengan ukuran 2,75 x 11,50 meter merupakan teras. Dilihat dari bentuk yang tersisia, model/tipe rumah ini model gudang, sesuai dengan namanya Gudang Garam.

Kondisi  bangunan  saat  ini sangat  memprihatinkan. Sebagian rusak berat dan bantal keepnya sudah dipotong warga. Sedangkan gelegar, rangka atap sudah tidak ada lagi.  Posisi tiang bangunan sudah condong, tinggal menunggu tumbang saja. Padahal, bangunan ini memiliki sejarah dan nilai penting bagi warga Kayong Utara saat ini. Sebab, riwatnya, menurut J.P.J. Barth (asisten Residen Sukadana), Sultan Abdul Jalil Syah (Tengku Akil), pernah diijinkan Tuan Resident, mengambil keuntungan 45 koyan dari penjualan garam. Keuntungan tersebut untuk membayar 16 orang pegawai polisi. Artinya, bangunan tersebut ada hubungannya dengan perdagangan garam di Kerajaan Sukadana, era Tengku Akil.

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.


Share:

EKS KANTOR WEDANA SUKADANA, Bangunan Asisten Residen Zaman Pemerintahan Hindia Belanda Tahun 1829 M.






Bekas Kantor Wedana adalah sebuah bangunan tua yang terletak di Didusun Tanah Merah Desa Sutera kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Berada tidak jauh dari Tangsi Militer Belanda yang dibatasi Jalan Tanah Merah. Bangunan ini menghadap ke arah timur dengan letak astronomis 1°14’37,91” lintang Selatan dan 109°57’02,53” Lintang Utara. Bangunan ini menempati lahan yang dikusai oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, berada pada komplek yang sama dengan Balai Pertemuan Nirmala.

Bangunan ini menghadap ke timur dengan gaya bangunan klasik. Semua bahan bangunan ini terbuat dari kayu, mulai dari pondasi, rangka, lantai dan atap. Pondasi bangunan terbuat dari Kayu Belian, sedangkan yang lain dari kayu kelas 1. 

Secara utuh gambaran keaslian bentuk dan bahan bangunan ini masih dapat kita rasakan ketika melihat bangunan ini. Sayang dibeberapa bagian sudah dilakukan perubahan, seperti atap yang diganti seng, pemasangan plafon baru serta penambahan bangunan baru didepan sebagai teras, disamping kiri kanan sebagai WC dan kamar mandi serta penambahan bangunan di bagian belakang. 

Bagian pondasi bangunan belum mengalami pelapukan dan penurunan, namun terdapat sedikit kerusakan dibagian dinding dan rangka, yang justru diakibatkan penurunan pondasi bangunan baru.

Bangunan bersejarah ini berhuubungan dengan Komplek Tangsi Militer Belanda yang berada tidak jauh. Bahwa wilayah ini dahulu adalah kawasan pemukiman petugas sipil dan militer Belanda. Sebetulnya ada beberapa bangunan lain yang kami duga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komplek pemukiman Belanda disini, namun belum teridentifikasi. 

Belum didapat keterangan kapan tepatnya bangunan ini didirikan, namun bangunan ini pun mempunyai sejarah yang sama dengan Komplek Tangsi Militer Belada. dimana bangunan ini dibutuhan untuk kediaman seorang Asisten Residen di Afdeling Sukadana. Penempatan seorang Letnan Gubernur Sipil sebagai Asisten Residen adalah bagian perjanjian antara Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuansyah dengan Pemerintah Hindia Belanda di Batavia tanggal 12 Maret 1831. Karena sulitnya mencari petugas untuk posisi ini, baru pada tanggal 11 Mei 1834, H. Von Dewall bertugas disini sebagai Asisten Residen.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian memindahkan Afdeling dari Sukadana ke Ketapang  pada tahun 1936, Sukadana menjadi Onder Afedling yang membawahi Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu. Perubahan ini mengakibatkan pimpinan di Sukadana berubah menjadi seorang Wedana. bangunan inipun digunakan sebagai tempat berdiam dan berkantor Wedana Sukadana. Pada tanggal 25 Oktober 1963, secara resmi kewedanaan dihapuskan oleh Pemerintah RI, dan bangunan ini berubah fungsi menjadi Kantor Penghubung Bupati di Sukadana.

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.


Share:

Data Penelitian Sejarah Kerajaan Tanjungpura, Sukadana, Matan dan Simpang sejak Tahun 2011 - 2021

Untuk Mengetahui hasil penelitian  tentang Cagar budaya yang ada di tanah kayong ( Ketapang & kayong utara ), kami menyediakannya pada tautan di dalam gambar di bawah ini. silahkan klik gambar dan unduh untuk melihatnya. 

Silahkan Konfirmasi untuk mengetahui perkembangan penelitian kami, sebab hingga saat ini kami masih melakukan penelusuran.








Share:

Cari Blog Ini

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Blogger templates