Komplek Makam Sultan Matan dan Sayyid Kubra
Komplek makam ini terletak dekat permukiman warga Desa Matan Jaya. Dulu, di sekitar tempat ini, merupakan pusat kota raja Kesultanan Matan tua. Didiami raja selama 4 generasi. Selanjutnya, Kesultanan Matan berpindah ke Negeri Laya (Sandai) dan Muara Kayong.
Komplek makam Sayyid Qubra (Kubra) dan sultan-sultan Matan ini, terletak di dataran yang lebih tinggi. Didepannya terdapat pagar beton baru berwarna kuning. Sebelah utara berbatasan dengan jalan Matan, seberangnya terdapat Gunung Matan dan Sepuncak. Sebelah barat terdapat situs eks keraton, dan menuju ke arah sungai. Di bagian selatan, di belakang komplek ini, jika ditelusuri masih terhubung dengan bukit kecil yang terdapat makam tua bertipe Aceh.
Di komplek makam saat ini terdapat 3 cungkup. Paling depan, cungkup makam dengan nisan tipe gada, berbahan batu andesit. Diduga kuat, ini makam Sultan Matan, bernama Pangeran Mangkurat (Sultan Aliuddin). Diskripsi makam ini, yaitu:
- Berada dalam gundukan seluas 225 meter persegi dengan ketinggian sekitar 0,75 meter;
- Berada dalam cungkup/bangunan ukuran 4 x 4 meter dan tinggi 3,00 meter;
- Merupakan makam pertama ketika masuk dari jalan utama;
- Nisan terbuat dari batu andesit bertipe gada, berukir berebentuk persegi delapan, jarak antar nisan 1,18 meter, di cat kuning, sebagian besar pangkal nisan diselimuti beton;
- Tinggi nisan dari pangkal tanah, 0,71 meter, diameter pangkal 0,32 meter, diameter mahkota 0,32 - 0,40 meter dan diameter puncak 0,11 - 0,12 meter;
- Berjirat dengan lebar 1,00 meter, panjang 2,02 meter dan tinggi 0,19 meter.
Berjarak sekitar 7,50 meter dari cungkup pertama, yaitu cungkup kedua dibangun 2022, terdapat jirat makam menggunakan bata merah. Kondisi susunan bata/jirat ini sudah rusak parah. Struktur jirat tersebut baru ditemukan pada Desember 2021, oleh pegiat sejarah Isya Fahrudi, Miftahul Huda dan Mahfud Ridhowi. Sebelum diekskavasi (dikupas permukaannya), warga setempat menyatakan bata tersebut bata jalan menuju makam.
Persepsi masyarakat setempat, bata tersebut bekas jalan menuju makam, menumbuhkan rasa curiga dan penasaran Isya Fachrudi. Sebab itu, Isya Fachrudi dan rekan-rekannya melakukan ekskavasi (pengupasan). Ketika dilakukan pengupasan permukaan susunan bata tersebut, ditemukan susunan bata sebanyak 4 lapis. Hal ini tentu tidak lazim digunakan sebagai fungsi jalan.
Ukuran bata merah yang ditemukan dan teridentifikasi, yaitu:
- Lebar 12,5 cm dan panjang 17 cm;
- Lebar 14 cm dan panjang 26 cm;
- Lebar 14 cm dan panjang 26 cm; dan
- Lebar 14 cm dan panjang 14 cm;
Setelah beberapa hari diekskavasi, dapat dilihat dengan utuh bentuknya, yaitu menyerupai jirat makam yang sudah rusak parah. Jirat berbata merah tersebut, diduga kuat adalah makam Pangeran Ratu, yakni sultan (raja) Matan sebelum Pangeran Mangkurat. Ukuran jiratnya, panjang 3,20 meter, lebar 1,25 meter, tinggi dibagian utara 0,14 meter dan tinggi dibagian selatan 0,15 meter. Berada dalam gundukan seluas 225 meter persegi dengan k.etinggian sekitar 0,75 meter
Kemudian jarak 10,40 meter ke utara ada cungkup ketiga. Di cungkup ini terdapat nisan bertipe Aceh. Kondisinya rusak, terutama nisan bagian kepala. Makam ini diduga makam Sayyid Qubra. Adapun deskripsi makam Sayyid Qubra yaitu:
- Berada dalam gundukan 104 meter persegi;
- Berjarak 10,40 meter dari situs B atau makam yang diduga makam Pangeran Ratu;
- Nisan terbuat dari batu andesit bertipe Aceh berbentuk persegi empat, di cat kuning, dengan tinggi nisan yang masih utuh 0,46 meter;
- Bagian kepal nisan telah patah, sedangkan bagian kakinya masih terlihat utuh;
- Ukran lebar pangkal nisan 0,12 meter dan puncak 0,06 meter;
- Berada dalam cungkup ukran 3,57 x 3,41 meter dengan tinggi sekitar 1,83 meter.
Tidak jauh dari komplek makam ini, konon menurut warga, ditemukan perigi (sumur), berjarak kurang lebih 40 meter. Dulu airnya masih dapat digunakan. Namun sayangnya, saat ini lokasinya sudah banyak berubah dan beralih fungsi menjadi kebun.
Selain kondisi situs yang sebagian rusak, cara penanganan dan pemugaran terhadap situs belum mengacu pada standar pemugaran. Yaitu, standar yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Cara penanganan yang tidak standar ini, bisa dilihat dari pembangunan cungkup dan proses pengecoran yang sebagian/menutupi situs cagar budaya. Selain itu, dari sisi kepatutan, makam Sayyid Qubra dan sultan-sultan Matan ini seharusnya dikhususkan, tidak boleh bercampur dengan makam masyarakat biasa. Perlakuan-perlakuan khusus ini, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu adalah cara kita hari ini untuk menghormati jasa para ulama dan pembesar terdahulu, yang telah berjasa merintis dan membangun negeri ini.
Menurut penuturan warga Matan, Usu Him, bahwa dulu komplek makam Sayyid Qubra ini hanya ada 3 makam saja. Tidak ada pemakaman warga di tempat yang dikeramatkan ini. Sebab ada kepercayaan, bahwa makam orang biasa tidak boleh bercampur dengan raja/sultan dan ulama, yang dianggap pahlawan. Seiring berjalannya waktu, tahun 1980-an, ada orang luar yang bekerja kayu di Matan meninggal, kemudian dimakamkan di komplek tersebut. Sejak saat itulah masyarakat lain mengikutinya. Hingga sekarang menjadi pemakaman umum warga Muslim setempat.
Sejarah Singkat
Nisan dengan tipe Aceh dipercayai masyarakat sebagai makam Sayyid Qubra. Sedangkan dua makam di atasnya, baik yang bertipe gada maupun jirat berbata merah, pasti makam orang penting. Diduga kuat makam bertipe gada ialah makam Pangeran Ratu (Meruhum Ratu). Sedangkan struktur yang berjirat bata merah, diduga makam Pangeran Mangkurat (Sultan Aliuddin).
Geroge Muller, yang pernah datang ke Simpang dan bertemu dengan Gusti Mahmud (Penmbahan Anom Suryaningrat) tahun 1823. Dalam catatan Muller menyebutkan, bahwa Pangeran Mangkurat dimakamkan di Matan Kuno. Muller mendeskripsikan Matan pada saat itu, dengan sebutan Matan Kuno, dengan kondisi yang sudah bobrok dan sudah lama ditinggalkan.
Setelah Sultan Zainuddin wafat tahun 1732, dilanjutkan oleh Pangeran Ratu. Pangeran Ratu naik tahta tahun 1732, dan meninggal tahun 1736. Pada masa Sultan Zainuddin, Sayyid Qubra telah menjadi Qadhi (hakim agama tertinggi). Kemudian masa Sultan Zainuddin, Sayyid Qubra kedatangan tamu yang juga merupakan sahabatnya. Sahabat yang berasal dari Hadramaut, bernama Habib Husein Alkadrie.
Kemudian, pada masa Sultan Aliuddin (Pangeran Mangkurat) naik tahta di Kesultanan Matan (1736), Habib Husein dan Sayyid Qubra masih menjadi pemuka agama di kesultanan. Sayyid Qubra menjadi Qadhi, dan Habib Husein Alkadrie selaku Mufti.
Sayyid Qubra adalah sosok ulama yang sangat hebat, gagah dan berani. Beliau sangat berwibawa dan sangat dihormati di negeri Matan.
Sayyid Qubra juga dikenal dengan nama Tuan Janggut Merah. Karena sosok beliau yang gagah, mempunyai janggut yang lebat berwarna merah. Sayyid Qubra mempunyai kebiasaan mewarnai janggutnya yang sudah memutih, dengan daun pacar (inai). Sehingga janggut beliau berwarna merah. Melihat hal tersebut, orang-orang ketika itu menjuluki beliau dengan nama Tuan Janggut Merah.
0 komentar:
Posting Komentar