Tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kayong Utara

 

- Sekapur Sirih -


Assalamualaikum Wr. Wb.

“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” adalah semboyan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno saat pidato pada ulang tahun Republik Indonesia 17 Agustus 1966. Semboyan yang terkenal itu kemudian sering disingkat dengan Jasmerah. Bung Karno ingin menyampaikan kepada kita semua, betapa penting memahami sejarah sebagai proses masa lalu yang mengakibatkan adanya masa kini.

Kabupaten Kayong Utara adalah Kabupaten yang terbentuk pada tanggal 02 Januari 2007 menyimpan koleksi kejadian masa lalu yang tidak sedikit. Kejadian-kejadian masa lalu tersebut merupakan sejarah yang memang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan Kabupaten Kayong Utara masa kini. Sejarah panjang tersebut menyimpan ingatan kolektif tentang pendahulu kita dan mesti menjadi jatidiri bagi kita semua masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Selain itu Sukadana jika dilihat dari sisi kesejarahannya, pada masa lalu telah dimulai pada zaman purba yang ditandai dengan penemuan batu cap yang ada di Desa Sedahan Jaya, kemudian dalam Kitab Negara Kertagama di abad ke-14 sudah tercatat sebagai salah satu bagian dari Kerajaan Singasari yang disebut sebagai Bakulapura, kemudian menyusul hubungan Sukadana dimasa berikutnya dengan Kerajaan Majapahit, Demak Bintara, Mataram dan kedatangan VOC, serta yang terakhir Pemerintah Hindia Belanda, yang merupakan sebuah garis perjalanan sejarah yang cukup panjang dan rumit.  

Dengan rentetan peristiwa tersebut, maka wajar apabila pada saat ini Sukadana memiliki banyak peninggalan bersejarah baik yang berupa bangunan, makam, struktur, atapun benda bersejarah lainnya. Perlu dilakukan upaya-upaya inventarisasi untuk penyelematan cagar budaya sebagai bukti dimasa lalu, yang dapat menjadi rujukan ilmu pengetahuan serta pendidikan. 

Menjadi suatu kebanggaan bagi kami Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kayong Utara, ketika diberikan kepercayaan dari Dinas Pendidikan kabupaten Kayong Utara melalui Bidang Kebudayaan, untuk melakukan tugas mulia sesuai dengan yang dimanatkan Undang Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, mengenai upaya pelestarian, penyelamatan dan perlinduangan terhadap Cagar Budaya.

Menjadi Tim Cagar Budaya adalah salah satu cita cita dan tugas mulia bagi kami. Sebelumnya kami lahir dari berbagai latar belakang, namun memiliki kesenangan yang sama yakni bidang sejarah dan budaya. Dari kesamaan itu kami banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan sejarah dan budaya dan sebagain terekam dari berbagai karya yang juga ada di blog kerjaansimpang, akun yutube Kayong Tv, mitra swasta maupun pemerintah.

Adapun sebagian karya tersebut bertujuan untuk kembali membangkitkan marwah budaya serta sejarah dengan melibatkan banyak pihak, terutama kalangan pinisepuh, para tokoh , pemuda dan lain sebagainya dengan tujuan agar kita semua dapat mencintai serta mengenali kembali budaya yang pelan pelan telah memudar.

Namun upaya upaya tersebut diatas akan terwujud dengan baik apabila kita semua dapat bekerja sama dan bersinergy, terutama dari kalangan akar rumput yang terdiri dari para tokoh dan semua elemen yang ada. sebab upaya untuk merawat serta menghidupkan cagar budaya adalah tugas kolektif bersama, maka butuh semangat kebersamaan merawat warisan para leluhur agar kita tidak lupa dengan jati diri tersebut.

Akhirul kalam kami ucapkan terima kasih pada semua pihak, dan mohon kerja sama serta masukkan pada kami terkait cagar budaya, bisa kirimkan ke email tacbkayong@gmail.com , atau kontak kami maisngmasing.

Wassalamualaikum Wr. Wb

 

Kayong Utara, 2 Desember 2022

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.

  • 1.      Isya Fachrudi
  • 2.      Hasanan
  • 3.      Miftahul Huda
  • 4.      M. Ilham, S. Pd
  • 5.      M. Mahud, Spd. I 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Blogger templates