- Sekapur Sirih -
Assalamualaikum Wr.
Wb.
“Jangan sekali-kali meninggalkan
sejarah” adalah semboyan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno saat pidato pada
ulang tahun Republik Indonesia 17 Agustus 1966. Semboyan yang terkenal itu
kemudian sering disingkat dengan Jasmerah. Bung Karno ingin menyampaikan kepada
kita semua, betapa penting memahami sejarah sebagai proses masa lalu yang
mengakibatkan adanya masa kini.
Kabupaten Kayong Utara adalah Kabupaten yang
terbentuk pada tanggal 02 Januari 2007 menyimpan koleksi kejadian masa lalu
yang tidak sedikit. Kejadian-kejadian masa lalu tersebut merupakan sejarah yang
memang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan Kabupaten Kayong Utara masa
kini. Sejarah panjang tersebut menyimpan ingatan kolektif tentang pendahulu
kita dan mesti menjadi jatidiri bagi kita semua masyarakat Kabupaten Kayong
Utara.
Selain itu Sukadana jika dilihat dari sisi kesejarahannya, pada masa lalu telah dimulai pada zaman purba yang ditandai dengan penemuan batu cap yang ada di Desa Sedahan Jaya, kemudian dalam Kitab Negara Kertagama di abad ke-14 sudah tercatat sebagai salah satu bagian dari Kerajaan Singasari yang disebut sebagai Bakulapura, kemudian menyusul hubungan Sukadana dimasa berikutnya dengan Kerajaan Majapahit, Demak Bintara, Mataram dan kedatangan VOC, serta yang terakhir Pemerintah Hindia Belanda, yang merupakan sebuah garis perjalanan sejarah yang cukup panjang dan rumit.
Dengan rentetan peristiwa
tersebut, maka wajar apabila pada saat ini Sukadana memiliki banyak peninggalan
bersejarah baik yang berupa bangunan, makam, struktur, atapun benda bersejarah
lainnya. Perlu dilakukan upaya-upaya inventarisasi untuk penyelematan cagar
budaya sebagai bukti dimasa lalu, yang dapat menjadi rujukan ilmu pengetahuan
serta pendidikan.
Menjadi suatu kebanggaan bagi kami
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kayong Utara, ketika diberikan kepercayaan dari
Dinas Pendidikan kabupaten Kayong Utara melalui Bidang Kebudayaan, untuk
melakukan tugas mulia sesuai dengan yang dimanatkan Undang Undang Cagar Budaya Nomor
11 Tahun 2010, mengenai upaya pelestarian, penyelamatan dan perlinduangan
terhadap Cagar Budaya.
Menjadi Tim Cagar Budaya adalah salah satu
cita cita dan tugas mulia bagi kami. Sebelumnya kami lahir dari berbagai latar
belakang, namun memiliki kesenangan yang sama yakni bidang sejarah dan budaya. Dari
kesamaan itu kami banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan sejarah dan
budaya dan sebagain terekam dari berbagai karya yang juga ada di blog
kerjaansimpang, akun yutube Kayong Tv, mitra swasta maupun pemerintah.
Adapun sebagian karya tersebut bertujuan
untuk kembali membangkitkan marwah budaya serta sejarah dengan melibatkan
banyak pihak, terutama kalangan pinisepuh, para tokoh , pemuda dan lain
sebagainya dengan tujuan agar kita semua dapat mencintai serta mengenali kembali
budaya yang pelan pelan telah memudar.
Namun upaya upaya tersebut diatas akan terwujud
dengan baik apabila kita semua dapat bekerja sama dan bersinergy, terutama dari
kalangan akar rumput yang terdiri dari para tokoh dan semua elemen yang ada. sebab
upaya untuk merawat serta menghidupkan cagar budaya adalah tugas kolektif
bersama, maka butuh semangat kebersamaan merawat warisan para leluhur agar kita
tidak lupa dengan jati diri tersebut.
Akhirul kalam kami ucapkan terima kasih pada
semua pihak, dan mohon kerja sama serta masukkan pada kami terkait cagar budaya,
bisa kirimkan ke email tacbkayong@gmail.com , atau kontak kami maisngmasing.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Kayong Utara, 2 Desember 2022
Tertanda
TIM AHLI CAGAR BUDAYA
Kabupaten Kayong Utara.
- 1. Isya Fachrudi
- 2.
Hasanan
- 3.
Miftahul Huda
- 4.
M. Ilham, S. Pd
- 5. M. Mahud, Spd. I
0 komentar:
Posting Komentar