Titik Awal Persebaran Raja Raja di KALBAR

Situs yang berada di atas Gunung Lalang saat ini, terdapat beberapa makam. Salah satunya Panembahan Dibarokh (Sultan Musthafa Izzudien). Beliau meninggal tahun 1590 M.

Silsilah Raja raja Tanjungpura, Matan dan Simpang

Daftar Raja Raja Tanjungpura - Sukadana – Matan – Indralaya - Simpang Matan – Matan Kayong – Mulia Kerta (Matan Tanjung Pura) dan Sukadana New Brussel.

Nisan dan Bata Merah Yang Punya Kekuatan Magis !

Suatu saat salah seorang sahabat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sedang belanja membeli sesuatu disalah satu toko Sukadana. Saat itu tidak sengaja mendengar pembicaraan serius dari beberapa orang dipojok toko, sambil menonton video diyutube, tentang salah satu makam dengan susunan bata merah yang sudah tidak utuh lagi..

Siapkah Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kayong Utara ?

Menjadi Tim Cagar Budaya adalah salah satu cita cita dan tugas mulia bagi kami. Sebelumnya kami lahir dari berbagai latar belakang, namun memiliki kesenangan yang sama yakni bidang sejarah dan budaya. Dari kesamaan itu kami banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan sejarah dan budaya dan sebagain terekam dari berbagai karya yang juga ada di blog kerjaansimpang, akun yutube Kayong Tv, mitra swasta maupun pemerintah.

Asal Usul Suku Melayu Kayong

Kabupaten ketapang dan kayong utara memiliki jejak peradaban yang tertua di kalimantan barat yakni Kerajaan Tanjungpura dan beberapa kali mengalami perpindahan ibu kota dari mulai Negeri Baru Ketapang , Sukadana ,Matan, Indralaya, Tanah Merah, Simpang dan Muliakerta..

Kondisi Situs Komplek Makam Abad 19 di Matan yang Memprihatinkan

  


Komplek makam tua, dengan tipe nisan singapur/tumasik abad ke-19, tidak diketahui identitasnya. Makam ini berada di koordinat 1°05’59.6” S - 110°12’06.2” E. Saat ini, makam tersebut dialihfungsikan oleh pemilik tanah yang baru, menjadi kebun sawit dan kopi.

Kondisi nisan tua tersebut sangat memprihatinkan. Saat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), bersama pegiat sejarah melakukan peninjauan pertama  ke lokasi ini, sunguh menyayat hati. Kami menyaksikan dan melihat tiang nisan ada yang patah, pecah bahkan terbenam ke dalam tanah.

Kondisi situs yang dekat dengan kandang sapi, bahkan sebelahnya sudah patah akibat sapi yang dilepas liar oleh warga

Komplek makam ini berada pada sebelah barat makam Sayyid Kubra dan Kolam Laut Ketinggalan. Berada di dataran tinggi. Terdapat sekitar 15 makam di situs ini. Terdiri dari 3 pasang nisan bulat  dan  sebanyak 2 pasang nisan batu berbetuk pipih. Satu pasang nisan terbuat dari kayu belian yang telah tua, dan 9 kuburan lainnya bernisan batu alam biasa.

Dari hasil pendataan dan identifikasi lapangan, dapat kami jelaskan sebagaimana sketsa makam yang kami buat, yaitu:

1)        Makam A = nisan batu andesit berbentuk bulat dan bermotif; panjang nisan lebih kurang 0,80 mater; nisan masih terlihat utuh di bawah pohon kopi; warna nisan alami;

2)        Makam B = nisan batu andesit berbentuk bulat dan bermotif; panjang nisan lebih kurang 0,80 mater; nisan  dibagian kaki patah dan bagian kepala masih terlihat utuh; warna nisan alami; berada di bawah pohon kopi;

3)        Makam C = nisan batu andesit berbentuk pipih bermotif; panjang nisan lebih kurang 0,80 mater; 1 nisan  patah 3, dan 1 masih utuh; kedua nisan posisi tumbang; makam ini berampingan dengan Makam B; warna nisan alami; berada di bawah pohon kopi;

4)        Makam D = nisan kayu belian; bentuk nisan persegi 4, bermotif; usia nisan tua, keropos/lapuk; berada di bawah pohon besar;

5)        Makam E = nisan batu andesit berbentuk bulat dan bermotif; saat ditemukan di nisan terbenam hingga rata permukaan tanah; panjang nisan sekitar 0,40 meter;

6)        Makam F = nisan batu andesit berbentuk pipih bermotif; panjang nisan lebih kurang 0,70 mater; nisan bagian kepala telah patah dan bagian kaki masih utuh; berada tak jauh dari jalan utama; makam berdampingan denan makam nisan batu alam (Makam G);

7)        Makam G = ialah makam-makam dengan menggunakan batu alam, batu desa setempat; nisan ada yang masih utuh, ada yang tinggal 1;

8)        Sekitar 100 meter ke arah timur komplek makam ini, yaitu situs Kolam Danau Raja.

Tim Ahli Cagar Budaya sedang melakukan pembenahan pada situs yang memprihatinkan

Tipe nisan semacam tersebut, sering disebut sebagai nisan Singapura/Tumasik (Melayu). Tren pembuatan nisan ini, mulai era 1700-an akhir hingga 1900-an. Jika dilihat secara seksama, ada satu tren nisan yang mirip dengan nisan Raja Riau (Gusti Bandar) di Sukadana, bentuk pipih. bentuk tersebut, diduga kuat buatan tahun 1700-an akhir.

Jika diamati dari nisan-nisan tersebut, dapat disimpulkan sementara, bahwa makam-makam tersebut lebih muda dari komplek makam Sayyid Kubra. Bisa jadi, makam ini menjelaskan  mengenai keberlanjutan dan transisi, perpindahan dari Kesultanan Matan ke Negeri Laya (Sandai). Atau transisi/perpindahan peradaban ke Simpang Matan.

Salah satu nisan abad 19 yang sepasanganya telah rusak akibat aktivitas sapi yang dilepas liar


Tidak jauh dari nisan yang patah-mematah tersebut, terlihat sapi liar bertambat tanpa tali hidung. Di Desa Matan Jaya, ada oknum warga yang memiliki kebiasaan memelihara sapi dilepasliarkan saja. Biasanya tanpa ada kandang dan perawatan yang memadai. Sapi-sapi liar ini sering jadi masalah dan keluhan bagi warga yang lain. Karena merusak pekarangan dan tanaman warga lain. Kerusakan pada nisan-nisan di lokasi pemakaman tua ini, diduga akibat ulah sapi liar yang kurang terurus.

Dugaan  akibat ulah sapi dimaksud, diperkuat dari jejak kaki sapi disekeliling nisan, membuat tanah jadi lundang (becek). Serta kotoran sapi yang berhamuran kesana kemari di sekitar nisan/kuburan. Saat datang pertama kali, salah satu Tim Ahli Cagar Budaya mendapat informasi dari warga,  bahwa nisan yang patah tersebut akibat ditabrak sapi.

Seharunya, kita memiliki sikap dan penghormatan yang tinggi kepada leluhur kita di makam tersebut. Kendatai kita tidak tahu-menahu siapa yang dimakamkan, menghormati yang orang yang telah meninggal wajib hukumnya. Sebab kita pun akan menyusul mati juga. Jika makam kita diperlakukan tidak layak oleh orang lain, tentu roh/arwah kita tidak akan terima juga.

Logikanya, jika sebidang tanah terdapat komplek pemakaman, maka wajib hukumnya untuk tidak digarap. Sebab dipastikan, bahwa komplek tersebut dulunya merupakan tanah yang diwakafkan, pasti untuk pemakaman khusus.

Disadari atau tidak, cerminan cara berpikir kita hari ini masih jauh dari bagaimana cara menghomati leluhur. Sementara untuk urusan duniawi, kita suka berlomba-lomba, bahkan memperebutkannya. Misalnya dimana tanah warisan si fulan bin si fulan. Dimana durian pusakan si fulan bin si fulan, rata-rata kita tahu dan hafal. Saat ditanya soal pemakaman para raja dan kesejarahnnya, kita sering menjawab tidak tahu. Atau bahkan menyandarkannya pada cerita-cerita yang berbau mistik, atau tafsiran mimpi seseorang yang dianggap tokoh. Sementara, cerita mistik dan pendapat dari orang yang dianggap berilmu tersebut, sama sekali tidak memiliki dasar atau data yang kuat.



Share:

Kolam Danau Raja Peninggalan Kesultanan Matan Tua

  


Kolam Danau Raja Kesultanan Matan

Kolam Eks Kesultanan Matan tua. Masyarakat setempat menyebutnya Kolam Laut Ketinggalan, atau Kolam Danau Raja. Letaknya di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Panjang kolam 80 meter dan lebar 68 meter, atau 5.440 meter persegi, dengan tinggi tanggul antara 3,50 - 4,50 meter. Dengan inled (pintu masuk air) selebar 5 - 7,5 meter. Lingkaran tanggul (piramid) bagian barat 21 meter, dengan tinggi kemeringan 10 meter. Lingkaran tanggul (piramid) bagian timur 11,5 meter, dengan tinggi kemeringan 7 meter. Menghadap ke utara sebagai pintu masuk air, yang mengalir dari Gunung Matan. Kemudian, di sebelah selatan terdapat outled (pintu keluar air) selebar 2 meter.

Kolam Laut Ketinggalan tersebut tidak jauh dengan temuan umpak, bakas penyangga tiang seri keraton. Jaraknya sekitar 70  meter saja. Jarak kolam ke makam Sayyid Qubra (Kubra) dan sultan-sultan Matan juga tidak begitu jauh, hanya berjarak 150 meter. Di samping kolam terdapat cungkup. Isi cungkup, semacam makam dengan nisan batu alam, dan batu berbentuk bulat dengan diameter lebih dari 0,30 meter, yang dihubungkan dengan keberadaan Kolam Laut Ketinggalan. Namun batu bulat yang disebut warga sebagai makam tersebut, sepertinya bukan nisan, melainkan semacam prasasti. Diduga batu bulat tersebut  sebagai penanda (prasasti) keberadaan Kolam Danau Raja atau Laut Ketinggalan.

Sayangnya, kondisi situs Kolam Laut Ketinggalan ini sangat memprihatinkan. Bagian dasar tanggul sudah ditanami warga dengan sawit. Situs ini beralih fungsi sebagai permukiman warga.  Sehingga sebagian dari struktur situs ini sudah tidak utuh lagi, terutama tanggul di bagian selatan.

Bagian utara kolam,  di atas inled terdapat kandang ayam pedaging. Disamping kandang ayam, tanggulnya dicangkul dibuat jalan untuk kendaraan membawa buah sawit. Sebelah selatan, di dalam kolamnya terdapat kakus (toilet),  rumah warga dan bangunan TK.



Kondisi tanggul sebelah selatan tersebut, lebih dari setengahnya telah rusak dan rata dengan jalan. Penyebabnya, karena alih fungsi untuk bangunan atau tempat tinggal. Tanggul yang tersisa 21,60 meter saja dari lebar 68 meter, yaitu dari outled ke arah barat atau ke sudut tanggul.

Berdasarkan informasi, bahwa lokasi Kolam Laut Ketinggalan saat ini, tanah/lokasinya telah dimiliki warga. Pemiliknya, yaitu warga yang saat ini berusaha dan bertempat tinggal di lokasi situs. Ada yang mendapatkan tanah ini membeli dari pemilik sebelumnya. Ada juga yang menempatinya, ketika mereka masuk ke Matan era 1970-an, kerja kayu dan menetap di Matan.

Sangat disayangkan, mengapa situs berharga seperti Kolam Danau Raja ini menjadi terlantar dan terancam rusak? Mungkin masyarakat belum memiliki pemahaman tentang arti pentingnya peninggalan bersejara, atau jejak sejarah dari para leluhurnya. Atau sebagian dari warga beranggapan, tidak penting mempertahankan peninggalan-peninggalan masa lalu, seperti Kolam Danau Raja dan sebagainya.

Bagaimana ceritanya situs Kolam Laut Ketinggalan, bisa diakui sepihak oleh orang yang menemukannya, lalu menjualnya? Sementara, di lokasi sekitarnya terdapat beberapa bukti penting, seperti makam dan umpak. Kemudian, setelah dijual lahan tersebut digarap. Maka dipastikan, kelak jejak sejarah dan bukti penting ini hanya tinggal cerita saja.

Dalam kepercayaan masyarakat setempat, bahwa Kolam Laut Ketinggalan berhubungan dengan cerita legenda tentang putri raja Matan. Legenda yang mengisahkan tentang seorang putri raja, yang diramalkan akan menemui ajalnya dimakan buaya.

Legendanya, sang Putri berkeinginan mandi di laut. Karena khawatir dengan ramalan tentang putrinya. Demi keselamatan buah hatinya, sang raja memerintahkan ke pegawainya untuk membuat kolam pemandian putrinya.  Sebagai mainan si putri di kolamnya, dibuatlah buaya mainan dari kayu. Namun naas, tangan tuan putri luka tergores gigi buaya, yang terbuat dari kayu belian. Sebab luka itu, membawa kematian sang putri.

Kolam yang dimaksud dalam cerita tersebut, di bangun pada zaman Giri Mustika, Sultan Matan abad ke-17. Kolom tersebut bagian dari sistem pengairan perladangan (sawah) pada masa itu.

Setting cerita yang mengambil latar sejarah era Giri Mustika, tentu membuka pemikiran kita, bahwa cerita ini sudah begitu tua hadir di tengah masyarakat. Walaupun, lagi-lagi, kita sulit mendapatkan data kapan persis cerita ini muncul dalam budaya masyarakat setempat.

Share:

Umpak Bekas Keraton Kesultanan Matan Tuad Abad 17

  

Umpak Bekas Keraton Kesultanan Matan Tuad Abad 17

Tidak jauh dari komplek makam Sayyid Qubra (Kubra) dan sultan-sultan Matan, terdapat batu berbentuk lesung. Lokasinya  di belakang rumah warga bernama Saparudin. Menurut masyarakat setempat,  batu tersebut merupakan lesung bekas penumbuk bedak putri sultan. Namun berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan benda tersebut berbeda dengan presepsi masyarakat. Hal ini didukung data  berupa temuan arkeologi  yang ada di sekitar lokasi. Bahwa benda tersebut bukanlah lesung, melainkan Umpak.

Umpak merupakan unsur bangunan, yang berfungsi sebagai penyangga tiang pada bangunan berkonstruksi kayu. Pada umumnya, umpak terbuat dari batu, bisa berjumlah lebih dari 1 buah dalam bangunan tertentu. Umpak yang ditemukan disini, ialah penyangga tiang seri utama dari keraton Matan tua. Hal ini dikuatkan dengan adanya fragmen keramik, bata merah, gerabah, tembaga dan benda kuno lainnya di sekitar lokasi.

Kondisi umpak yang ada di belakang rumah warga ini sangat memprihatinkan. Selain sudah retak, juga berada tepat di dekat pelecah (comberan) warga. Situasi bertambah buruk lagi, sebab di sekitar lokasi juga terdapat kotoran unggas. Menurut sang pemilik rumah (Saparudin), dulu saat dia pindah dari Kamboja (Pulau Maya) ke Matan tahun 1980-an, daerah yang dia tempati saat ini hutan. Kemudian dia bersihkan, dan di bangun rumah.

Saat membangun rumah, Saparudin kerap menemukan pecahan keramik, dan bata-bata merah. Bahkan fragmen bata merah dan keramik tersebut, hingga saat ini masih dapat ditemukan di sekitar lokasi. Tahun 2019 tim peneliti dari BPCB Kalimantan Timur, pernah datang ke lokasi umpak ini, dan mendokumentasikan beberapa temuan yang ada.



Kesejarahan

Upaya penelitian dan eksplorasi di sekitar lokasi Kesultanan Matan tua, dilakukan sejak tahun 1963 oleh Drs. H. Gusti Muhammad Mulia (Sultan Muhammad Jamaluddin II, Raja Simpang ke-7). Dilanjutkan pada tahun 2012 oleh Lembaga Simpang Mandiri. Kemudian 2018, Lembaga Simpang Mandiri bersama BPCB Kalimantan Timur melanjutkan riset tersebut. Riset terakhir pada 9 Februari 2019.

Karena dinamika politik dan beberapa kali peperangan, ibu kota Kesultanan Matan mengalami berpindahan. Dari Matan, Sekusur tercatat juga pernah menjadi salah satu pusat pemerintahan. Kemudian berpindah ke Negeri Laya (Sandai), dan terakhir di Muara Kayong.

Diperkirakan, hampir seratus tahun Matan digunakan sebagai pusat pemerintahan. Karena ada tiga sultan yang dimakamkan dan meninggal di Matan.

Share:

Komplek Makam Kesultanan Matan tua & Sayyid Kubra Serta Sejarahnya

  


Komplek Makam Sultan Matan da­­­­n Sayyid Kubra

Komplek makam ini terletak dekat permukiman warga Desa Matan Jaya. Dulu, di sekitar tempat ini, merupakan pusat kota raja Kesultanan Matan tua. Didiami raja selama 4 generasi. Selanjutnya,  Kesultanan Matan berpindah ke Negeri Laya (Sandai) dan Muara Kayong.

Komplek makam Sayyid Qubra (Kubra) dan sultan-sultan Matan ini, terletak di dataran yang lebih tinggi. Didepannya terdapat pagar beton baru berwarna kuning. Sebelah utara berbatasan dengan jalan Matan, seberangnya terdapat Gunung Matan dan Sepuncak. Sebelah barat terdapat situs eks keraton, dan menuju ke arah sungai.  Di bagian selatan, di belakang komplek  ini,  jika ditelusuri masih terhubung dengan bukit kecil yang terdapat makam tua bertipe Aceh.

Di komplek makam saat ini terdapat 3 cungkup. Paling depan, cungkup makam dengan nisan tipe gada, berbahan batu andesit. Diduga kuat, ini makam Sultan Matan, bernama Pangeran Mangkurat (Sultan Aliuddin). Diskripsi makam ini, yaitu:

  • Berada dalam gundukan seluas 225 meter persegi dengan ketinggian sekitar 0,75 meter;
  • Berada dalam cungkup/bangunan ukuran 4 x 4 meter dan tinggi 3,00 meter;
  • Merupakan makam pertama ketika masuk dari jalan utama;
  • Nisan terbuat dari batu andesit bertipe gada, berukir berebentuk persegi delapan, jarak antar nisan 1,18 meter, di cat kuning, sebagian besar pangkal nisan diselimuti beton;
  • Tinggi nisan dari pangkal tanah, 0,71 meter, diameter pangkal 0,32 meter, diameter mahkota 0,32 - 0,40 meter dan diameter puncak 0,11 - 0,12 meter;
  • Berjirat dengan lebar 1,00 meter,  panjang 2,02 meter dan tinggi 0,19 meter.

Berjarak sekitar 7,50 meter dari cungkup pertama, yaitu cungkup kedua dibangun 2022,  terdapat jirat makam menggunakan bata merah. Kondisi susunan bata/jirat ini sudah rusak parah. Struktur jirat tersebut baru ditemukan pada Desember 2021, oleh pegiat sejarah Isya Fahrudi, Miftahul Huda dan Mahfud Ridhowi. Sebelum diekskavasi (dikupas permukaannya), warga setempat menyatakan bata tersebut bata jalan menuju makam.

Persepsi masyarakat setempat, bata tersebut bekas jalan menuju makam,  menumbuhkan rasa curiga dan penasaran Isya Fachrudi. Sebab itu, Isya Fachrudi dan rekan-rekannya melakukan ekskavasi (pengupasan). Ketika dilakukan pengupasan permukaan susunan bata tersebut, ditemukan susunan bata sebanyak 4 lapis. Hal ini tentu tidak lazim digunakan sebagai fungsi jalan.

Ukuran bata merah yang ditemukan dan teridentifikasi, yaitu:

  • Lebar 12,5 cm dan panjang 17 cm;
  • Lebar 14 cm dan panjang 26 cm;
  • Lebar 14 cm dan panjang 26 cm; dan
  • Lebar 14 cm dan panjang 14 cm;



Setelah beberapa hari diekskavasi, dapat dilihat dengan utuh bentuknya, yaitu menyerupai jirat makam yang sudah rusak parah. Jirat berbata merah tersebut, diduga kuat adalah makam Pangeran Ratu, yakni sultan (raja) Matan sebelum Pangeran Mangkurat. Ukuran jiratnya, panjang 3,20 meter, lebar 1,25 meter, tinggi  dibagian utara 0,14 meter dan tinggi dibagian selatan 0,15 meter.  Berada dalam gundukan seluas 225 meter persegi dengan k.etinggian sekitar 0,75 meter

Kemudian jarak 10,40 meter ke utara ada cungkup ketiga. Di cungkup ini terdapat nisan bertipe Aceh. Kondisinya rusak, terutama nisan bagian kepala. Makam ini diduga makam Sayyid Qubra. Adapun deskripsi makam Sayyid Qubra  yaitu:

  • Berada dalam gundukan 104 meter persegi;
  • Berjarak 10,40 meter dari situs B atau makam yang diduga makam Pangeran Ratu;
  • Nisan terbuat dari batu andesit bertipe Aceh berbentuk persegi empat, di cat kuning, dengan tinggi nisan yang masih utuh 0,46 meter;
  • Bagian kepal nisan telah patah, sedangkan bagian kakinya masih terlihat utuh;
  • Ukran lebar pangkal nisan 0,12 meter dan puncak 0,06 meter;
  • Berada dalam cungkup ukran 3,57 x 3,41 meter dengan tinggi sekitar 1,83 meter.

Tidak jauh dari komplek makam ini, konon menurut warga,  ditemukan perigi (sumur), berjarak kurang lebih 40 meter. Dulu airnya masih dapat digunakan. Namun sayangnya, saat ini lokasinya sudah banyak berubah dan beralih fungsi menjadi kebun.

Selain kondisi situs yang sebagian rusak, cara penanganan dan pemugaran terhadap situs belum mengacu pada standar pemugaran. Yaitu, standar yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Cara penanganan yang tidak standar ini, bisa dilihat dari pembangunan cungkup dan proses pengecoran yang sebagian/menutupi situs cagar budaya. Selain itu, dari sisi kepatutan, makam Sayyid Qubra dan sultan-sultan Matan ini seharusnya dikhususkan, tidak boleh bercampur dengan makam masyarakat biasa. Perlakuan-perlakuan khusus ini, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu adalah cara kita hari ini untuk menghormati jasa para ulama dan pembesar terdahulu, yang telah berjasa merintis dan membangun negeri ini.

Menurut penuturan warga Matan, Usu Him, bahwa dulu komplek makam Sayyid Qubra ini hanya ada 3 makam saja. Tidak ada pemakaman warga di tempat yang dikeramatkan ini. Sebab ada kepercayaan, bahwa makam orang biasa tidak boleh bercampur dengan raja/sultan dan ulama, yang dianggap pahlawan. Seiring berjalannya waktu, tahun 1980-an, ada orang luar yang bekerja kayu di Matan meninggal, kemudian dimakamkan di komplek tersebut. Sejak saat itulah masyarakat lain mengikutinya. Hingga sekarang menjadi pemakaman umum warga Muslim setempat. 



Sejarah Singkat

Nisan dengan tipe Aceh dipercayai masyarakat sebagai makam Sayyid Qubra. Sedangkan dua makam di atasnya, baik yang bertipe gada maupun jirat berbata merah, pasti makam orang penting. Diduga kuat makam bertipe gada ialah makam Pangeran Ratu (Meruhum Ratu). Sedangkan struktur yang berjirat bata merah, diduga makam Pangeran Mangkurat (Sultan Aliuddin).

Geroge Muller, yang pernah datang ke Simpang dan bertemu dengan Gusti Mahmud (Penmbahan Anom Suryaningrat) tahun 1823. Dalam catatan Muller menyebutkan, bahwa Pangeran Mangkurat dimakamkan di Matan Kuno. Muller mendeskripsikan Matan pada saat itu, dengan sebutan Matan Kuno, dengan kondisi yang sudah bobrok dan sudah lama ditinggalkan.

Setelah Sultan Zainuddin wafat tahun 1732, dilanjutkan oleh Pangeran Ratu. Pangeran Ratu naik tahta tahun 1732, dan meninggal tahun 1736. Pada masa Sultan Zainuddin, Sayyid Qubra telah menjadi Qadhi (hakim agama tertinggi). Kemudian masa Sultan Zainuddin, Sayyid Qubra kedatangan tamu yang juga merupakan sahabatnya. Sahabat yang berasal dari Hadramaut, bernama Habib Husein Alkadrie. 

Kemudian, pada masa Sultan Aliuddin (Pangeran Mangkurat) naik tahta di Kesultanan Matan (1736), Habib Husein dan Sayyid Qubra masih menjadi pemuka agama di kesultanan. Sayyid Qubra menjadi Qadhi, dan Habib Husein Alkadrie selaku Mufti.

Sayyid Qubra adalah sosok ulama yang sangat hebat, gagah dan berani. Beliau sangat berwibawa dan sangat dihormati di negeri Matan.

Sayyid Qubra juga dikenal dengan nama Tuan Janggut Merah. Karena sosok beliau yang gagah, mempunyai janggut yang lebat berwarna merah. Sayyid Qubra mempunyai kebiasaan mewarnai janggutnya yang sudah memutih, dengan daun pacar (inai). Sehingga janggut beliau berwarna merah. Melihat hal tersebut, orang-orang ketika itu menjuluki beliau dengan nama Tuan Janggut Merah.

 


 

Share:

MAKAM KERAMAT GUNUNG LALANG, Makam Raja- raja Sukadana Kuno abad 16






Di atas Gunung Lalang saat ini, jauh sebelum pemakaman warga Tionghoa, ratusan tahun yang lalu telah ada makam penting yang dikeramatkan. Menurut George Muller (1822), terdapat dua makam keramat di atas bukit tersebut. Makam tersebut merupakan makam raja Tanjungpura era Sukadana tua. 

Makam yang dimaksud Muller, yaitu makam Panembahan Baroh, bergelar Sultan Musthafa Izzudin, dari tahun 1562 – 1590 M. Kemudian makam Giri Mustika, bergelar Sultan Muhammad Syafiuddien. Beliau memerintah dari tahun 1627 – 1677 M. 

Sayangnya, kedua makam tersebut tidak terawat dengan baik. Bahkan nisannya sudah diganti dengan semen. Bersyukur masih ditemukan petunjuk yang sangat berarti, yaitu terdapat bata merah dengan bongkahan-bongkahan besar. Pada masa lampau, bata tersebut digunakan sebagai jirat makam. 

Struktur jirat pada kedua makam masih tampak jelas. Bahwa ada tradisi memakamkan pada tempat tinggi di era itu, khususnya pada raja-raja Tanjungpura tua. merupakan kebiasaan untuk menandakan tingginya derajat seorang raja. Hal ini bisa dilihat juga pada komplek makam Tok Mangku di bukit Peramas, makam Ayer Mala di Bukit Tambak Rawang. Serta komplek makam Sekusor dan Matan.

Dalam catatan Muller yang juga dijadikan sandaran beberapa buku sejarah kerajaan di Kalimantan Barat, disebutkan bahwa nama Gunung Lalang merupakan bagian dari gugusan ‘Bukit Laut’. Gugusan bukit ini membentang dari mulai Pelintu, Tambak Rawang hingga Teluk Sukadana. Menariknya, nama Gunung Lalang, sudah di tulis oleh Georg Muller pada masa itu.

Soal makam di Gunung Lalang, sampai saat ini masih terjadi silang pendapat. Sebagian orang percaya bahwa itu makam Ratu Soraya, anak dari Panembahan Sorgi, yang menikah dengan Sultan Tengah dari Serawak. Ada juga yang berpendapat, makam tersebut makam Pangeran Sidang Panape. Kedua pendapat ini masih belum teruji kebenarannya. Sebab tidak memiliki landasan sejarah yang kuat.  

Panembahan Barokh disebut Muller di makamkan di Gunung Lalang. Beliua merupakan raja Tanjungpura era Sukadana tua, yang pertama kali membuka kota raja Matan. Ketika masa cucunya, Kesultanan Matan benar-benar berdiri. 

Puing-puing reruntuhan Kota Matan yang dibangun oleh Penembahan Barokh, masih dapat kita lihat hingga saat ini. Sayang, kondisinya kurang terawat dan memprihatinkan. Diantara peninggalan tersebut, yaitu Kolam Laut Ketinggalan, Umpak (bekas tiang seri keratin), bekas pecahan-pecahan keramik. Serta terdapat batu bata merah di sekitar lokasi bekas keraton Matan kuno. Letaknya tidak jauh dari komplek makam raja Matan, yaitu Gusti Aliuddin (Sultan Mangkurat) dan Sayyid Kubra. Ada juga makam bertipe nisan Aceh, dan makam tua bertipe Phallus atau batu kuno.

Pendirian kerajaan Matan oleh panembahan Barokh, merupakan strategi penyelamatan dan pengamanan kedudukan Kerajaan Tanjung pura di Sukadana. Jika suatu ketika Sukadana lemah pertahanannya akibat peperangan, perebutan hegonomi atau persaingan ekonomi perdagangan, maka Matan sudah siap. Siap ditempati kapanpun. Ini terbukti ketika masa cicit dari Panembahan Barokh, Kota Matan benar-benar berdaulat sebagai kerajaan, dengan bentuk Kesultanan Islam secara penuh. 

Makam keramat Gunung Lalang berikutnya, yaitu Giri Mustika atau bergelar Sultan Muhammad Syafiuddien. Beliau putra Panembahan Sorgi (Giri Kesuma) bergelar Sultan Muhammad Tajudin. Kakeknya bernama Sultan Musthafa Izzudin bin Sultan Umar Aqamuddin, bin Sultan Abu bakar Jalaluddin, bin Sultan Hasan Kawiuddin bin Sultan Ali Aliuddin bin Baparung, bin Prabu Jaya (pendiri kerjaan Tanjungpura pertama) dari Majapahit.

Dari Giri Mustika, melahirkan raja-raja di seluruh Kalimantan Barat. Putranya, yaitu Gusti Lekar mendirkan Kerajaan Meliau dan Tayan. Adiknya Ratu Soraya Kesuma, menikah dengan Raja Tengah melahirkan Kesultanan Sambas. Kemudian cucunya, yaitu Sultan Zainuddin, menurunkan Kerajaan Mempawah dan Pontianak.

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.


Share:

SDN 01 SUKADANA, Bangunan Sekolah Zaman Pemerintah Hindia Belanda





Menurut riwayat/cerita orang-orang tua, SDN ini di bangun oleh Belanda tahun 1928. Sejak di bangun, bangunan ini memang berfungsi untuk sekolah hingga sekarang. Ini bagian dari kebijakan politik balas budi (politik etis) Belanda ke bangsa Indonesia. SDN 01 ini telah banyak melahirkan orang-rang penting dan ternama, termasuk Oesman Sapta Odang (OSO) dan Drs. Chornelis, S.H., M.H., matan Gubernur Kalbar.

Bahan utama bangunan ini kayu belian dan kayu kelas 1. Mulai dari tongkat, tiang, gelegar dan lantai belian. Sedangkan bangunan bagian atas seperti kasau, reng dan lainnya kayu kelas 1. Dulu atapnya sirap (belian), sekarang atasnya seng metal.

Lebar bangunan utama termasuk teras keliling, yaitu 33,35 meter dan panjang 9,30 meter. Ruang kelas terdiri dari 4 ruang, dengan ukuran bervariasi. Untuk memudahkan mengidentifikasi, setiap ruang kami beri kode ruang A, B, C, D dan E. Lingkaran teras keliling (ruang A) lebar dari sisi tepi ke bangunan utama 1,52 meter keliling. Ruang B ukuran 9,20 m x 6,35 m, ruang C ukuran 7,78 m x 6,35 m, ruang D ukuran 7,78 m x 6,35 m dan ukuran ruang E  7,78 m x 6,35 m. Antara ruang B dan C ada losan atau bisa dibuka. Tampaknya ini sengaja di desain, untuk ruang pertemuan. 

Tinggi bangunan 3,31 meter. Sedangkan tinggi tongkat sekarang sisa 1,10 meter. Tinggi tongkat dulu sekitar 1,60 – 2 meter. Menjadi rendah, karena ada penimbunan halaman. Dulu di bawah/kolong sekolah bisa memakir sepeda dan sepeda motor, sekarang tidak bisa lagi. Sisi bangunan lain yang berubah, yaitu plafon. Dulu desain Plafonnya langsung nempel di kasau. Desain ini dirancang agar tidak panas, apa lagi sekeliling ruangan tersedia Ventilasi yang tingginya lebih dari 1 meter, sehingga angin bebas keluar masuk, tak perlu kipas angin. Sekarang  plafonnya di desain datar. SDN ini di apit 2 jalan utama, jalan Kota Karang dan jalan Kampung Laut. Jarak dari jalan Kota Karang 11,40 meter. Jarak dari jalan Kampung Laut 10,50 meter.


Share:

RUMAH TENGKU MOEHAMMAD Sukadana Baru (New Brussel) 1939 -1949

 Rumah tersebut, yaitu rumah pribadi Tengku Moehammad bin Tengku Abdul Hamid bin Tengku Putra bin Tengku Besar Anom bin Tengku Akil bin Tengku Musa. Tengku Moehammad pernah disembunyikan dari kejaran Jepang oleh kaki tangan Jepang di Sukadana, dia mengungsi dan bersembunyi ke Pulau Karimata.




Riwayat anaknya Tengku Syarifudin, rumah tersebut dibangun pada tahun 1927 dan di pugar berikutnya tahun 1949. Tukang bangunan bernama Naim. Bentuk bangunan limas Melayu. Jika dilihat dari atas berbentuk bangunan seperti plus (+). Saat ini ada tambahan bangunan sekitar 5,50 meter di bagian belakang. Di bagian belakang tersebut sebagai tempat tinggal sekarang, karena bangunan utama (depan) tidak layak dihuni lagi.

Bahan utama bangunan rumah Tengku Muhammad kayu belian dan kayu kelas 1. Tiang dan tongkat kayu belian. Tiang masih menggunakan tiang langsung dari tanah. Lantai dan dinding papan kelas 1. Kondisi dinding mulai keropos di makan usia. Atap sirap (belian), di bagian tertentu tampak bocor.  

Peninggalan-peninggalan yang masih ada di rumah tersebut, yaitu: 

1. Lemari 3  buah, di beli dari Jawa tahun 1927;

2. Satu buah puadai, ornamen terbuat dari kayu untuk dekorasi perkawinan; dan

3. Satu buah lanjang (lunas) atau bakal sampan terbuat dari kayu belian, panjang sekitar 6 meter. 

Ditemukan sekitar tahun 1980 di dalam parit samping rumah Tengku Moehammad. Umur lanjang tersebut diperkirakan  lebih dari 50 tahun.

Tertanda

TIM AHLI CAGAR BUDAYA

Kabupaten Kayong Utara.


Share:

Cari Blog Ini

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Blogger templates